Menhut Resmikan Program RER Bernilai USD 7 Juta
JAKARTA-MAPNEWS. Semua pihak prihatin dengan fenomena degradasi sumber daya hutan yang membawa efek negatif bagi kehidupan manusia dari sisi masa depan, ekonomi, sosial, budaya dan tentunya bagi ekologi. Oleh karena itu, upaya pemulihan hutan adalah hal mutlak untuk dilakukan, salah satunya dengan restorasi ekosistem.
Demikian diungkap Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, saat meresmikan program Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (7/5/2013). "Restorasi ini sangat penting untuk mengembalikan kondisi hutan. Tujuannya, memperoleh kembali keanekaragaman hayati, struktur dan lainnya di kawasan hutan produksi. Selain itu restorasi di Riau untuk mengatur pola pengelolaan kawasan hutan produksi ekosistem."
RER mengucurkan dana USS 7 juta (Rp 67,7 miliar) untuk restorasi area hutan lindung rawa gambut di semenanjung Kampar, Riau. Melalui program ini maka hutan gambut yang rusak akan dipulihkan dan dilindungi. Kerusakan terjadi karena aktivitas pembalakan liar di masa lalu, termasuk area pembakaran dan perambahan hutan gambut, berada di wilayah inti dari Semenanjung Kampar.
Program RER berjalan berkat izin yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan kepada PT Gemilang Cipta Nusantara. Anak usaha dari PT Riau Pulp and Paper (RAPP) ini secara legal bisa mengelola kawasan rawa gambut seluas 20.265 hektare (ha) di Semenanjung Kampar dengan durasi selama 60 tahun.
Hingga saat ini Kemenhut baru menerbitkan lima izin restorasi ekosistem. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa izin tersebut tidak mudah didapatkan, karena ada banyak kriteria yang ketat. Diakuinya, Kemenhut telah menerima permohonan restorasi ekosistem sekitar 40 unit. "Memang baru 5 perusahaan yang memenuhi kriteria."
Untuk menjalankan program RER maka Asia Pasific Resources Internasional Limited (APRIL) sebagai induk usaha dari PT RAPP akan menggulirkan dana investasi sebesar 7 juta dolar AS. Dana ini dikucurkan untuk kegiatan restorasi dalam durasi tiga tahun, mulai dari 2013 hingga 2015.
Menurut Direktur PT Gemilang Cipta Nusantara, Dian Novarina, tidak semua dana tersebut berbentuk uang tunai. "Misalnya kami punya helikopter, maka kami pinjamkan helikopter itu tanpa memungut biaya. Jadi, kalau dinilai dengan mata uang, total seluruh kontribusi US$ 7 juta."
Lebih lanjut, General Manager RER, Dr Anthony Greer, menuturkan bahwa RER didukung beberapa mitra seperti Fauna & Flora International (FFI), Bidara, Daemeter, dan APRIL. RER akan menciptakan lapangan kerja serta skema pengembangan kapasitas yang melibatkan partisipasi langsung dari komunitas sekitar. "Kami menargetkan untuk merestorasi dan melindungi area konservasi melalui usaha pemulihan dan perlindungan yang dijalankan secara bersama-sama."
Komitmen Greer ditanggapi positif oleh Tokoh Lembaga Adat Melayu Riau, Al Azhar yang hadir di acara tersebut. Ia menilai program restorasi tersebut harus melibatkan masyarakat setempat. Supaya ke depannya tidak terjadi komunikasi yang salah. "Hutan yang kritis di Riau memang harus segara diselamatkan. Masyarakat harus dilibatkan sembari diberikan pemahaman beta pentingnya hutan untuk masa depan. Dengan demikian adanya kerja sama yang baik antara pemilik konsesi dan masyarakat," kata Al Azhar yang juga dosen Universitas Islam Riau itu.
Kemudian Nasihin, Dewan Penasehat RER, menambahkan kalau RER merupakan respons nyata terhadap kondisi hutan nusantara, khususnya hutan rawa gambut. Restorasi mendesak dilakukan karena kondisi hutan berkorelasi langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Hutan bisa rusak karena tingginya jumlah masyarakat miskin. Sedangkan masyarakat bisa miskin karena tingginya jumlah hutan yang terdegradasi. "Kami mengajak pemerintah, masyarakat, LSM, dan perusahaan setempat untuk mendukung program ini."
Itulah mengapa, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa restorasi seperti RER ini merupakan kerja bersama yang melibatkan pihak swasta serta kelompok kemasyarakatan. Sebuah model kerja kolaboratif yang mendukung upaya Pemerintah dalam menjamin keseimbangan antara pengembangan industri kehutanan yang bertanggung jawab dengan konservasi area hutan utama.
"Melalui resotorasi ekosistem, hutan produksi diharapkan akan berfungsi kembali sebagai penyeimbang ekosistem, baik biotik maupun abiotik. Pemulihan ekosistem hutan bisa dilakukan dalam bentuk penanaman, pengayaan, penjarangan. Termasuk penangkaran satwa, pelepasliaran flora dan fauna untuk mengembalikan unsur hayati," tutup Zulkifli. (ONE)
Foto: Syarif






Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 