Tiga Maskapai ini Ditegur karena Langgar Tarif

JAKARTA-MAPNEWS. Buntut dari pelanggaran tarif batas atas dalam penyelenggaraan angkutan mudik lebaran 2012, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran tertulis kepada tiga maskapai.
Ketiga maskapai tersebut adalah PT Lion Mentari Airlines, PT Citilink Indonesia dan PT Aviastar Mandiri. Dasar dari pengaturan tarif adalah KM 26 Tahun 2010. “Dan dari hasil investigasi tim Ditjen Perhubungan Udara di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta, Bandara Radin Inten Bandar Lampung dan Bandara Sultan Thaha Jambi dari 30 Juli 2012 sampai 25 Agustus 2012,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti usai acara halal bihalal Kemenhub beberapa waktu lalu.
Menurut Herry, maskapai Lion Air melakukan pelanggaran tarif untuk rute Jakarta-Palangkaraya, Jakarta-Denpasar, Jakarta-Solo, Jakarta-Banjarmasin, Jakarta-Batam, Jakarta-Semarang, Jakarta-Lombok, Jakarta-Palembang dan Jakarta-Jogjakarta.
“Pada rute tersebut, tarif penumpang yang diberlakukan oleh PT Lion Air melebihi tarif batas atas sebesar 0,43 persen sampai dengan 1 persen (sebagaimana diaktur KM 26 tahun 2010),” ucap Herry.
Kemudian, maskapai PT Aviastar Mandiri melanggar untuk rute Jakarta-Ketapang dengan tarif melebihi tarif batas atas sebesar 3 persen. Sementara itu pelanggaran yang dilakukan oleh PT Citilink Indonesia untuk rute Jakarta-Banjarmasin, dengan tarif 15 persen di atas ketentuan yang berlaku.
Terhadap tuduhan pelanggaran tersebut Direktur Utama PT Citilink Indonesia Arif Wibowo yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat tanggapan kepada Dirjen Perhubungan udara melalui No:CITILINK/JKTDZQG/20006/12 tanggal 16 Agustus 2012.
“Tarif tiket sebagaimana yang menjadi temuan tim Ditjen Perhubungan Udara adalah untuk rute Jakarta-Balikpapan, bukan rute Jakarta-Banjarmasin, jadi terlihat tinggi dari harga tarif batas atas,’’ jelas Arif.
Tim juga terus melakukan pemantauan evaluasi terhadap data penumpang angkutan udara yang diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Radin Inten Lampung dan Bandara Sultan Thaha, Jambi. (ONE)
sumber: www.dephub.go.id