Melalui Video Menkes Buka Kongres IAI 2014

JAKARTA-MAPNEWS. Ada 40.000 apoteker di seluruh Indonesia. Secara makro sudah mencukupi, tetapi dilihat dari sisi kualitas dan sebaran harus ditingkatkan lagi. Demikian diungkap Menteri Kesehatan
dr. Andi Nafsiah Walinono Mboi, SpA, M.P.H. saat membuka Kongres Nasional XIX dan Kongres Ilmiah XX 2014 Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (21/2/2014) pagi.
Dalam sambutannya melalui video, Nafsiah meminta pada segenap apoteker, baik secara pribadi atau institusi pendidikan untuk selalu meningkatkan kompetensi dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam menjalankan tugas pun harus dilakukan dalam kaidah standar keprofesian, baik di bidang industri, distribusi, maupun pelayanan.
Apalagi, ia menekankan, Pemerintah telah meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Dalam kesempatan ini saya minta bahu membahu menyukseskan JKN. Para apoteker diminta untuk menjalankan Kebijakan Obat Nasional, yang terdiri dari: Menjamin ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat, termasuk obat esensial; Menjamin keamanan, khasiat dan mutu obat yang beredar serta melindungi masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat; Penggunaan obat yang rasional."
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum IAI Drs. M. Dani Pratomo, Apt, MM mengamini apa yang disampaikan Nafsiah. Oleh karena itu ia mendorong para apoteker untuk hadir dan praktik di apotek untuk memberikan pelayanan, selalu meningkatkan kualitas serta kompetensi.
Inilah tantangan real para apoteker saat JKN resmi bergulir. Hal tersebut perlu diperhatikan karena setidaknya ada 4 peran dari sektor farmasi dalam JKN : Formularium nasional; E-catalog; Kompedium alkes; Dukungan industri farmasi untuk menjamin ketersediaan obat. Selain itu, farmasi juga menjadi salah satu bagian penting dalah 6 pilar sistem kesehatan.
Terlebih lagi, sistem JKN akan meningkatkan aksesibilitas publik terhadap obat dengan meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Maka harus didukung oleh profesionalisme SDM para apoteker.
Baik Nafsiah maupun Dani sepakat bahwa peran besar yang dituntut oleh para apoteker dapat berjalan jika didukung oleh pemerintah daerah. Hal tersebut sejalan dengan sistem otonomi daerah yang dianut oleh Negara kita.
Terhadap hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, SH, M.M menyatakan dukunganya. "Di tengah arus otonomi daerah peningkatan kualitas apoteker sangat ditentukan oleh pemerintah daerah, sedangkan pemerintah pusat memberikan norma, standar, prosedur dan kriteria. Misalnya, boleh atau tidak seorang apoteker yang bekerja di pabrik juga bekerja di apotek."
Dalam acara tersebut tampak hadir Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph. D (Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan); Ir. Roy A. Sparringa (Kepala BPOM); Drs. Sofiarman Tarmizi, Apt (Ketua Majelis Pembina Etik Apoteker Pusat IAI); Drs. M. Dani Pratomo, Apt, MM (Ketua Umum PP IAI), Noffendri Roestam, S. Si, Apt. (Ketua Panitia Pelaksana). Sedangkan tema yang diangkat adalah "Melalui Kongres Nasional dan Pertemuan Ilmiah Mari Kita Wujudkan Praktik Profesi sesuai peran dan Fungsi Apoteker."
Frans Agung Setiawan