Kementerian PUPR Serahkan Aset Infrastruktur Bernilai Rp104,4 Miliar
 
            JAKARTA-MAPNEWS. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) bidang infrastruktur permukiman kepada pemerintah daerah.
“Dengan diserahkannya aset BMN ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan akan lebih mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaannya,” kata Plt. Sekjen Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono saat membuka Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (25/3/2015).
Aset infrastruktur yang diserahkan terdiri dari sektor Pengembangan Air Minum, Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP), Pengembangan Permukiman, dan sektor Penataan Bangunan dan Lingkungan. Aset yang dibangun pada tahun 2008-2013 itu bernilai Rp104,4 miliar.
Di sektor Pengembangan Air Minum aset yang diserahterimakan senilai Rp6,4 miliar antara lain kepada Pemerintah Kabupaten Bintan berupa jaringan pipa distribusi, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berupa Jaringan pipa, dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berupa jaringan induk distribusi air minum.
Di sektor PPLP, aset senilai Rp34,7 miliar dihibahkan kepada 15 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Maluku, dan Jawa Barat. Aset berupa crawler tractor, truck sampah, bulldozer, wheel excavator, instalasi pengolahan sampah organik, dan saluran drainase.
“Aset bidang PPLP tersebut dapat meningkatkan kinerja proses pengoperasian TPA Sampah menjadi proses lahan urug terkendali atau lahan urug saniter,” ujar Plt. Dirjen Cipta Karya, Imam S. Ernawi.
Peristiwa bersejarah dalam lingkungan Kementerian PUPR ini turut didukung PT Media Artha Pratama (MAP). Perusahaan komunikasi yang salah satu bidang usahanya adalah membangun stand, dipercaya membuat backdrop. Berikut karya yang dipersembahkan pada klien demi dedikasi dan integritas.
Porto folio lengkap klik di sini.
Naskah: Frans Agung Setiawan
Foto: M. Syarif
 
                OK.jpg&w=100&h=80)







 Pengunjung hari ini
 Pengunjung hari ini  Total pengunjung
 Total pengunjung  Pengunjung Online
 Pengunjung Online 



