Anugerah Pewarta Foto Indonesia (Terakhir 14 Januari 2015)

Penyelenggara: Pewarta Foto Indonesia

Biaya: Gratis

Tema: Anugerah Pewarta Foto Indonesia V (2013-2014)

Kategori: Pewarta Foto dan Pewarta Warga

Jenis Lomba: Foto Jurnalistik

Periode:

             1 Januari 2013 sampai dengan 31 Desember2013 (untuk 2013), 1 Januari 2014     sampai dengan 31                  Desember 2014 (untuk 2014)

Ketentuan Umum:

  1. Foto yang dilombakan tidak harus dimuat.
  2. Peserta wajib mengisi formulir pada saat awal registrasi dan melampirkan foto diri, ID Pers/ Surat tugas untuk kelompok Jurnalis foto.
  3. Semua karya foto harus diambil pada periode waktu pemotretan antara 1 Januari 2013 sampai dengan 31 Desember 2013 (untuk 2013), 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember 2014 (untuk 2014)
  4. Formulir pendaftaran dapat diunduh di Halaman FB Pewarta Foto
  5. Peserta wajib mengirimkan karya foto dengan format JPG ke alamat email: anugerahpewartafoto@gmail.com
  6. Ukuran foto: foto yang dikirimkan dengan sisi terpanjang maksimal 1500 pixel, save quality medium 6,resolusi 300.
  7. Peserta wajib mengisi metadata dengan Standar International Press Telecommunication Council (IPTC) dalam foto (caption,judul, nama fotografer, tgl pemotretan, dll) melalui sofware yang mendukung pengisian (input) metadata seperti Adobe Photoshop, XN View, Foto Station, Photo Mechanic, dll.
  8. Peserta wajib mengirimkan seluruh persyaratan dan foto di dalam 1 email. (satu kali pengiriman untuk semua kategori).
  9. Membuat folder untuk setiap tahun 2013 dan 2014
  10. Karya Foto jurnalistik yang dikirim harus benar-benar karya asli, olah digital pada karya yang dikirimkan diperbolehkan sebatas penyuntingan minor.
  11. Pengiriman foto dimulai sejak 5 Desember 2014.
  12. Batas akhir pengiriman foto tanggal 14 Januari 2015 pukul 23.59 WIB.
  13. Foto yang dikirimkan ke Panitia tidak akan dikembalikan.
  14. Peserta menyetujui foto yang terpilih akan dicetak dalam buku Anugerah Pewarta Foto Indonesia V (2013–2014) dan hasilnya sepenuhnya untuk pengembangan organisasi Pewarta Foto Indonesia.
  15. Penjurian akan dilakukan 17 Januari 2015 secara terbuka.
  16. Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat, Juri memiliki hak untuk menolak suatu karya yang didaftarkan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan, dan juri berhak untuk memindahkan foto antarkategori di kelompok pewarta foto.
  17. Panitia dan Dewan Juri tidak menerima korespondensi dari peserta lomba.

Ketentuan Khusus Kelompok Pewarta Foto:

  1. Lomba foto terbuka untuk Pewarta foto dan Pewarta Foto lepas (WNI) yang bekerja di media massa lokal, nasional kantor berita asing, media asing baik cetak atau online.
  2. Peserta wajib melampirkan foto copy ID Pers dalam format digital (jpeg). Bagi pewarta foto lepas harus menunjukkan nama media atau melampirkan surat penugasan dari media yang menugaskan atau tempat bekerja dalam format digital.
  3. Lomba foto terdiri dari 8 kategori, yaitu:
    1. General News (ditulis GN)
    2. Spot News (ditulis SN)
    3. People in the News (ditulis PIN)
    4. Environtment/Nature (ditulis EN)
    5. Sport (ditulis SPO)
    6. Art and Entertainment (ditulis AE)
    7. Daily Life (ditulis DL)
    8. Photo Essay (photo story) (ditulis PE)
  4. Jumlah foto yang dikirimkan untuk kategori a—g maksimal 3 foto per kategori. Sementara untuk kategori Photo Essay hanya diperbolehkan mengirimkan 1 Photo Story yang maksimal terdiri dari 10 foto.
  5. Penamaaan file untuk kategori a—g disesuaikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut:         Kategori_Nama Fotografer_judul foto                                                                                 Contoh: GN_Oscar Siagian_Wajah Indonesia                                                                          Untuk kategori Photo Essay: Kategori_Nama Fotografer_judul foto_nomer foto                                     Contoh: GN_Oscar Siagian_Wajah Indonesia_01; GN_Oscar Siagian_Wajah Indonesia_02 dst…       Menuliskan nama kategori foto pada caption

Ketentuan Khusus Kelompok Pewarta Warga

  1. Lomba foto terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia yang tidak bekerja di media massa.
  2. Foto yang dilombakan merupakan foto yang memiliki nilai berita dan tidak harus dimuat, belum pernah diikutsertakan pada lomba foto di manapun serta tidak mengandung unsur pornografi dan SARA.
  3. Peserta wajib melampirkan foto copy identitas diri seperti KTP atau SIM dalam format digital (jpeg).
  4. Jumlah karya foto setiap peserta Citizen Journalist (Pewarta Warga) maksimal 3 foto.
  5. Penamaan file untuk kategori disesuaikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
    Kelompok_Nama Forografer_judul foto
    Contoh: CIT_Oscar Siagian_Wajah Indonesia
    Menuliskan nama kelompok anugerah yaitu “Kelompok
    Citizen Journalist“ di atas caption dalam field metadata (IPTC).

Juri:

  • Oscar Motuloh (LKBN Antara)
  • Danu Kusworo (Harian KOMPAS)
  • Enny Nuraheni (Photographer)
  • Rully Kusuma (Tempo)
  • Kemal Jufri (Photographer)

Form Pendaftaran:

Form Pendaftaran 1 

Form Pendaftaran 2 

Info:

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Komentar: